Let's create new business

Peluang & Tantangan Setelah Omnibus Law Sah Berlaku

Sebelum Indonesia, banyak negara lain yang telah memberlakukan Omnibus Law untuk mencegah terjadinya hambatan di bidang bisnis, ekonomi, ketenagakerjaan dan beberapa aspek lainnya yang berkaitan. Omnibus Law sering disebut sebagai undang-undang sapu jagat. 



UU Cipta Kerja alias Omnibus Law diharapkan membuka peluang
kerja & kesempatan usaha dari yang kecil sampai yang besar (liputan6.com)


Menjelang dan setelah DPR RI mengesahkan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law versi Indonesia, terjadi kehebohan di parlemen terutama setelah Fraksi PKS dan Demokrat menyatakan menolak RUU tersebut. Fahri Hamzah mantan wakil ketua DPR yang dipecat oleh PKS menyatakan kalau menolak seharusnya di awal bukan di ujung. 

Dikutip dari situs politik.rmol.id di akun Twitternya, @Fahrihamzah, mantan Wakil Ketua DPR ini menilai sikap Parpol yang menolak pengesahan UU penggabungan tersebut tidak dilakukan sejak awal pembahasan di DPR. "Kalau parpol senayan mau menolak UU seluruhnya, tolak RUU sejak awal seluruhnya," cuit Fahri

Fahri Hamzah yang terkenal vocal ketika menjadi anggota DPR ini mendukung UU Cipta Kerja ini karena berdampak positif terhadap dunia usaha dan penciptaan lapangan kerja. 


Cuitan Fahri Hamzah di akun twitternya menanggapi sikap PKS & Demokrat (duta.co)


Pro kontra terhadap UU Cipta Kerja ini telah menimbulkan gelombang demo di beberapa daerah bahkan terjadi tindakan anarki seperti merusak fasilitas umum. Di antara pendemo ada pelajar dan mahasiswa bukan hanya para buruh yang dimobilisasi oleh serikat mereka masing-masing. 

Para pengamat ada yang menyebut timbulnya pro kontra itu sebagai salah menerima informasi, salah persepsi dan juga karena ada banyak hoax yang berseliweran di media sosial, sehingga terjadi keributan dan tindakan anarki. 

Fasilitas umum itu dibangun dengan uang pajak yang dibayarkan oleh para pekerja maupun para pengusaha, sehingga banyak infrastruktur dan non infrastruktur yang bisa dibangun oleh pemerintah siapapun presiden dan kepala daerahnya. Kini, kerusakan tersebut harus diperbaiki kembali juga dengan uang rakyat yang diperoleh dari pembayaran pajak, yang seharusnya bisa dialokasikan untuk kepentingan umum lainnya, apalagi di saat pandemi global ini. 

Peristiwa unjuk rasa yang dilakukan dengan cara tidak sehat tersebut seharusnya tidak perlu terjadi karena jika tidak setuju dengan UU Cipta Kerja, siapapun yang tidak setuju dengan Omnibus Law bisa mengakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. 

Belajar dari pengalaman ini, masyarakat dan generasi milenial bisa memanfaatkan peluang baru untuk membuka usaha kecil dan menengah, begitu pula para investor dalam negeri maupun luar negeri. UU Cipta Kerja ini dibuat untuk mempermudah proses perijinan yang sebelum ini tidak kondusif untuk pengusaha kecil maupun besar. Buruknya sistem perijinan tentu menghambat momen untuk menciptakan lapangan kerja baru. 

Ada peluang tentu ada pula tantangan.

Peluang di setiap situasi pasti selalu ada, bahkan di saat sulit seperti di saat Virus Corona yang belum berlalu ini. Tantangan itu adalah pola pikir atau mindset yang secara revolusioner harus diubah, yaitu dari mencari pekerjaan menjadi tindakan untuk menciptakan lapangan kerja. 

Untuk para karyawan atau pekerja juga penting untuk menyesuaikan diri dengan bekerja sesuai job desk masing-masing, belajar lebih banyak secara detail bukan hanya membaca judulnya. Suatu saat ketika pemikiran sudah matang - banyak di antara para buruh atau eksekutif di perusahaan menengah dan besar juga ingin menjadi pengusaha seperti para boss mereka saat ini. 

Dengan adanya UU Cipta Kerja, hambatan yang terjadi ketika mengurus ijin usaha telah dihilangkan. Banyak orang bijak mengatakan bahwa membuka usaha baru berarti mengurangi jumlah pengangguran. Ekonomi pun akan bergulir lebih lancar dengan suasana yang lebih baik tanpa hoax dan pro kontra yang membuat lelah hati dan pikiran. 

Jika pikiran warga +62 masih sibuk dengan pro kontra omnibuslaw, maka semakin banyak perusahaan yang akan merelokasi tempat usaha mereka dari Indonesia ke Vietnam, Kamboja, Thailand, bahkan Myanmar. Kalau ini terjadi, maka akan banyak orang dan keluarga yang menaruh harapan kepada para tulang punggung keluarga yang hanya bisa gigit jari. 

Lalu apa yang akan dilakukan selain mencari kambing hitam?

0 komentar:

Make Money Online