Begin your home business now

You can start your business from home.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Your business journey for a better future

Meet new people and get new business information.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Financial and Time Freedom

Create new business online and make money online.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Your home is your new office

New business opportunity start from home.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Imagine your new office in great office building

Change your dream into reality.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Welcome to Business tips and solution

Discover new business opportunity.

Let's create new business

Showing posts with label Covid-19. Show all posts
Showing posts with label Covid-19. Show all posts

Setelah UU Cipta Kerja berlaku maka ini yang terjadi untuk buruh yang kehilangan pekerjaan

UU Cipta Kerja sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 2 November 2020 dan efektif berlaku mulai 3 November 2020. Memang masih ada unjuk rasa yang menolak Omnibus Law ini. 

Karena ada pandemi global yang diakibatkan oleh penularan Covid-19 ternyata bukan hanya membahayakan kesehatan manusia yang bisa berakibat kematian, juga berdampak cukup luas pada perekonomian di banyak negara termasuk Indonesia.  

Virus Corona berdampak pada kelangsungan dunia bisnis di ratusan negara, sehingga banyak perusahaan mengurangi tenaga kerja maupun jam operasional. Strategi penghematan juga harus dilakukan. 

Banyak pula perusahaan dan pabrik yang terpaksa ditutup, sehingga perusahaan terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK. Ini ibarat pil pahit dengan dosis tinggi yang harus ditelan oleh para pengusaha dan para pekerja mereka gara-gara Covid-19. 


Presiden Jokowi sedang makan siang dengan pekerja pabrik sepatu di Cikupa, Tangerang pada 2019 (liputan6.com)

Apa aspek penting pada Omnibus Law selain aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang menjadi keresahan para buruh dan mahasiswa? 

Sebagaimana ditegaskan oleh Presiden Jokowi bahwa UU Ciptaker 2020 ini adalah untuk memudahkan proses perijinan usaha, investasi dan kemudahan berbisnis yang akan berdampak pada terciptanya lapangan kerja baru. 

Para investor global dan lokal akan mendapatkan kemudahan karena tidak lagi memproses perijinannya dengan hambatan birokrasi serta pungli yang bisa mengarah pada kasus suap (korupsi). Para pencari kerja pun yang terdiri dari penganggur, fresh graduate dari tingkat sekolah menengah atas dan perguruan tinggi atau politeknik akan mendapat peluang lebih besar daripada sebelum ada Omnibus Law. 

Ternyata Omnibus Law yang ngotot digagas oleh Presiden Jokowi ini ada pasal yang mengatur tentang  program Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang diatur dalam Undang-undang Cipta Kerja. Jaminan ini disediakan oleh pemerintahan Jokowi Amin dan akan tetap berlaku siapapun presidennya di masa yang akan datang. 

Terkait ketentuan itu finance.detik.com (7/10/2020) melalui teleconference Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan bahwa, "Terkait dana awal untuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan undang-undang sudah menyampaikan, mengatur bahwa dana awalnya akan diambil dari APBN paling besar Rp 6 triliun," 

Karena itu para pekerja yang kehilangan pekerjaan akan mendapatkan uang tunai hingga pelatihan kerja. Hal ini dijelaskan pada pasal 46A UU Cipta Kerja, "Jaminan kehilangan pekerjaan diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial. Jaminan kehilangan pekerjaan diselenggarakan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja/buruh kehilangan pekerjaan," 


Video tentang sikap warga setelah Presiden Jokowi teken UU Cipta Kerja.

Selain mendapatkan uang tunai dan pelatihan kerja, para pekerja atau buruh yang kehilangan pekerjaan juga akan mendapatkan akses informasi kerja, sehingga mereka akan cepat mendapatkan informasi lowongan kerja. 

Penyaluran dana tersebut akan dilaksanakan oleh BPJS. Tentang berapa besaran dana yang akan diterima oleh buruh atau pekerja yang kehilangan pekerjaan itu akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah. Hal itu memang sudah diamanatkan oleh UU Cipta Kerja. 

Merupakan tugas menteri tenaga kerja dan BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan sosialisasi yang benar tentang ketentuan penting dari UU Cipta Kerja ini. 

Jangan Berikan Panggung Provokator Untuk Membakar Negeri ini

Oleh:

Rudi S Kamri

Seperti sudah saya duga beberapa waktu lalu, bahwa pasti akan ada penunggang gelap yang ingin memperkeruh situasi pada saat negeri ini bersatu melawan penyebaran Covid-19. Aksi-aksi provokasi pasti akan dilakukan dengan menggunakan aksi rakyat kecil. Dan hari ini dugaan saya pun terbukti di daerah Tangerang dan Sukabumi. Ada beberapa setan berwujud manusia melakukan coretan vandalisme yang provokatif. 

Pada saat Presiden dan seluruh aparat negara sibuk menyelamatkan negeri ini, ada saja ulah sekelompok orang untuk untuk mengacaukan situasi darurat ini. Tujuannya jelas untuk menciptakan kegaduhan dan kerusuhan massa yang berujung pada penggulingan kekuasaan. Mereka sudah pasti mempunyai rencana yang terstruktur, sistematis dan masif. Dan saya menduga keras ini dilakukan oleh kelompok sama yang memprovokasi kerusuhan Mei 2019 pasca Pilpres lalu.

Saya hanya menyesalkan mengapa aparat intelijen kita kembali dan kembali gagal mencegah hal ini terjadi. Upaya deteksi dini dan preventif seharusnya menjadi tugas aparat intelijen negara agar kekacauan ini tidak muncul ke permukaan. Karena saat ini kondisi masyarakat seperti ilalang kering, kalau disulut di satu tempat akan menjalar ke tempat yang lain. Kelambanan aparat intelijen mencegah hal ini akan menjadi beban berat aparat Kepolisian dan TNI dalam menjaga keamanan negara.

Rakyat kecil kembali diadu domba dan dibenturkan di tataran bawah, padahal kepedulian Pemerintah terhadap kelompok terdampak pandemi Covid-19 ini sudah maksimal dilakukan. Kucuran dana Pemerintah Pusat mencapai Rp 405 trilyun, belum lagi realokasi anggaran yang dilakukan Pemerintah Daerah. Kita semua tahu bahwa apapun upaya Pemerintah tidak akan mungkin cukup, tapi setidaknya bisa menjadi fondasi jaring pengaman sosial. Apalagi beberapa kelompok masyarakat juga sudah masif melakukan Program Peduli bagi sesama saudara sebangsa.
Jokowi, Presiden Jokowi, Covid-19, Virus Corona, Corona, PSBB, Presiden Joko Widodo
Para supir Taksi yang sepi penumpang mendapatkan bantuan makan siang yang dilakukan oleh Komunitas BONA BERBAGI Warga RW 06 Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Aksi ini sangat bermanfaat untuk mereka yang terdampak Covid-19 secara ekonomi daripada memprovokasi orang lain untuk berbuat kejahatan, yang akan merugikan masyarakat banyak.
Saran saya kepada aparat keamanan selain menangkap pelaku provokasi di lapangan, harus diusut tuntas perencana dan aktor intelektual dari gerakan provokasi ini. Aparat intelijen pun harus mau berbagi informasinya tentang gerakan di bawah karpet ini. Semua harus diungkap dan diberantas dengan tuntas. Jangan kasih kendor.

Saran lain, seperti yang saya sampaikan di tulisan terdahulu, aparat keamanan harus menjaga warung atau toko retail kebutuhan masyarakat seperti Indomaret, Alfamart, Circle-K dan tokoh retail lain khususnya di wilayah Jabodetabek yang masih buka sampai saat ini. Jangan sampai keamanan mereka diganggu oleh kaum pecundang. Aparat keamanan negara jangan bertindak seperti pemadam kebakaran. Harus dilaksanakan protap prevention untuk mencegah jangan sampai api keburu menyala.
Jokowi, Presiden Jokowi, Covid-19, Virus Corona, Corona, PSBB,
Aksi Peduli Covid-19 yang dilakukan KSBN (Komunitas Seni Budaya Nusantara) dengan membagikan sembako untuk warga yang terdampak secara ekonomi. Ini merupakan solidaritas sosial paling nyata daripada menjadi provokator kejahatan. 

Di sisi lain saya menghimbau kepada masyarakat Indonesia khususnya di Jabodetabek untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian sosial kepada saudara atau masyarakat terdekat kita yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. Kepedulian kita kepada sesama apalagi bisa menyentuh sampai ke keluarga akan menjadi jangkar kuat untuk mencegah rakyat kecil digunakan oleh kaum provokator untuk mengail di air keruh.

Peranan pemuka agama dari kota sampai ke kampung-kampung harus juga menjadi oase penyejuk bagi masyarakat. Apabila gerakan masyarakat ini dilakukan serentak untuk mengiringi program bansos yang sudah diberikan Pemerintah, saya yakin kita bisa mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan.

Mudah-mudahan aktor intelektual dan kaum perencana yang memprovokasi massa bisa sadar diri. Kalau tidak mau sadar insyaallah paparan virus corona ke tubuh mereka akan menyadarkan mereka

Ya Allah, lindungi dan selamatkan bangsa dan negeri ini dari gangguan manusia berhati setan yang terkutuk. Aamiin 🙏

Jokowi, Presiden Jokowi, Covid-19, Virus Corona, Corona, PSBB, Presiden Joko Widodo

Rudi S. Kamri diterima Presiden Joko Widodo di Istana. 


Salam SATU Indonesia
10042020

Make Money Online